Berita

Update Kasus Satpam Aniaya Pria Hingga Tewas di Ancol, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol
5 Satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol dan kini pelaku terjerat hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

Keempat tersangka dengan insial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditahan di Polsek Padamengan saat ini

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatoragan Sianturi mengatakan bahwa para pelaku menganiaya korban dengan brutal karena kredibilitas satpam dipertanyakan setelah ada beberapa kasusu pidana pencurian di area Ancol tersebut.

Polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yaitu potongan bambu yang masih ada becak darahnya, kabel putih, satu buah ember, satu buah gayung, satu bahan bodypack, satu korek api, cabai yang sudah dimasukkan ke dalam botol, 3 unit motor dan 1 unit mobil.

Kini, pera pelaku terjerat Pasal 170 ayat ke 2 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Demikian informasi terkait kasus satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol, satu ornag pelaku masih menjadi buronan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB