Berita , Nasional

Update Keterlibatan AG dalam Kasus Penganiayaan David, Polisi Akan Lakukan Penangkapan & Penahanan

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David
Pemeriksaan terhadap keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David memasuki babak baru. (Foto: Youtube/@IntensIndigo)

HARIANE - Pemeriksaan terhadap keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David telah memasuki babak baru.

Direskrimum Polda Metro Jaya menyebut bahwa pihaknya telah memutuskan beberapa hal usai dilakukan pemeriksaan terhadap AG.

Keputusan tersebut disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya bersama pihak Kementerian PP dan PA serta Bapas Jaksel dalam gelaran press conference yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Maret 2023. Apa saja keputusan yang diambil?

Polda Kabarkan Update Keterlibatan AG dalam Kasus Penganiayaan David

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora yang dilakukan pada 20 Februari 2023 kini telah memasuki minggu ketiga.

Sebelumnya, telah diketahui bahwa pihak kepolisian Jakarta Selatan melalui Instagram @polisijaksel sudah menetapkan dua tersangka, yakni MDS (20) dan SL (19).

Sosok AG yang diduga turut andil dalam kasus penganiayaan tersebut kemudian akhirnya juga diperiksa oleh kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Pemeriksaan terhadap AG dilaksanakan selama kurang lebih 6 jam dengan mempertimbangkan kenyamanan. Dengan kata lain, pihak kepolisian menjamin terpenuhinya hak-hak AG sebagai anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak.

Dalam pemeriksaan tersebut, kepolisian didampingi tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka pendampingan psikososial AG serta Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan.

Dalam press conference oleh Polda Metro Jaya terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David, kepolisian memutuskan beberapa hal usai dilakukan pemeriksaan.

Pertama, kepolisian akan melaksanakan penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan yang didasarkan pada UU Sistem Peradilan Anak.

AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari sesuai dengan kewenangan penyidik, tetapi jika belum cukup akan diperpanjang hingga 8 hari oleh Kejaksaan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025