Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Babarsari Sleman Terungkap, Polisi Amankan 2 Pelaku
Tri Lestari
Tersangka kasus penganiayaan juru parkir di Babarsari Sleman. (Foto: Instagram/polressleman)
HARIANE – Kasus penganiayaan juru parkir di Babarsari Sleman berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Sleman, DI Yogyakarta.
Kasus penganiayaan juru parkir di Babarsari Sleman yang terjadi pada 25 Juli 2022 ini mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penganiayaan juru parkir di Babarsari Sleman, berdasarkan pada konferensi pers Polres Sleman pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Kronologi Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Babarsari Sleman
BACA JUGA : Buntut Kasus Insiden Kericuhan di Sleman, Ramai Jogja Bersatu Meminta KeadilanDilansir dari akun Instagram Polres Sleman, kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang korban yang berprofesi sebagai juru parkir meninggal dunia berhasil diungkap. Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan tersebut. Keduanya yakni FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul. Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan pada 26 Juli 2022. Adapun identitas dari korban yang meninggal pada Selasa, 2 Agustus 2022 di rumah sakit tersebut yakni TFF (23) warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 25 Juli 2022 pukul 20.00 WIB di Jalan Adi Sucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman. Adapun kronologi yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian yakni pada saat kejadian, korban sedang berada di depan Mirota Babarsari bersama beberapa orang yang lain. Selanjutnya tiba-tiba rombongan pelaku datang dari arah barat dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan yang lainnya. Setelah itu, terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua kelompok tersebut. Namun nahas, korban yang terjatuh langsung menjadi sasaran penganiayaan oleh para pelaku hingga pingsan.