Berita , Video , Nasional

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis
HARIANE – Nathania Kesuma resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah aliran dana yang diterima bernilai fantastis.
Nathania Kesuma resmi ditahan terkait kasus investasi bodong trading binary option menyusul kakaknya Indra Kenz.
Nathania Kesuma resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 20 Maret 2021.
Nama Nathania Kesuma ikut terseret kasus sang kakak, Indra Kenz karena terbukti menerima aliran dana dengan nilai yang fantastis.
Selain itu Nathania Kesuma juga berperan untuk menandatangani sejumlah dokumen pembelian rumah yang berlokasi di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Nathania Kesuma Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Dilansir dari PMJ News yang diunggah pada hari Kamis, 21 April 2022 menyatakan, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya.
Penahanan ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Nathania Kesuma menjalani penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri selama dua puluh hari kedepan.
Ditahannya Nathania Kesuma menyusul Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang sudah duluan di tahan pada hari Selasa, 19 April 2022.
BACA JUGA : Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebagai tambahan, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma resmi dijadikan tersangka pada tanggal 11 April 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Rabu, 24 April 2024 08:48 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB