Berita , D.I Yogyakarta

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

profile picture Pandu S
Pandu S
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang
Lokasi Tanah Kas Desa Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Sebagai bentuk tindak lanjut atas ditetapkannya Lurah Sampang, Suharman, sebagai tersangka penambangan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tengah melakukan proses penonaktifan Suharman sebagai Lurah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk menonaktifkan Lurah Sampang, Pemkab lebih dulu mendapat surat yang berisi penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

“Kami akan menonaktifkan Lurah Sampang agar yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukum,” kata Suhartanta saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa, (29/10/2024).

Untuk mengisi kekosongan jabatan selama Lurah Sampang dinonaktifkan, pihaknya akan menunjuk pejabat sementara untuk mengisi jabatan tersebut. Adapun penjabat berasal dari perangkat kalurahan atau kapanewon setempat.

Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi, menghimbau kepada seluruh lurah dan perangkat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul agar lebih memahami regulasi, utamanya yang berkaitan dengan pemanfaatan TKD. Hal ini merupakan tanggapan dari maraknya kasus penyalahgunaan TKD yang melibatkan pejabat kalurahan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DIY No. 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa saat ini juga telah diperbarui dengan Pergub Provinsi DIY No. 24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Dalam Pergub terbaru tersebut, terdapat pengetatan-pengetatan aturan.

Oleh karena itu, Lurah dan perangkat kalurahan diharuskan untuk memahami Pergub tersebut.

“Kalau telaah Lurah terhadap aturan kurang, staf bisa membantu, utamanya Jogoboyo sebagai pengampu bidang pertanahan. Nanti otomatis akan timbul pemahaman yang berhilir pada sikap kehati-hatian,” kata Suhadi.

Diharapkan apabila mampu memahami secara mendalam, perangkat kalurahan tidak akan terjebak untuk melakukan tindak penyalahgunaan wewenang yang melanggar hukum. Apabila diperlukan bantuan, mereka dapat meminta bantuan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru). Apabila ingin bertanya mengenai APBKal, mereka dapat meminta bantuan Inspektorat Daerah (Irda) melalui fasilitas coaching clinic.

“Tentunya saya sangat menyayangkan tindakan Lurah Sampang. Sekali lagi, kami mengajak teman-teman (perangkat kalurahan) semua untuk memahami regulasi,” tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025