Berita

Berani Bikin Video Prank KDRT, Polisi Pastikan Periksa Baim Wong Atas Dugaan Pelanggaran Pasal 220 KUHP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Berani Bikin Video Prank KDRT, Polisi Pastikan Periksa Baim Wong Atas Dugaan Pelanggaran Pasal 220 KUHP
Berani Bikin Video Prank KDRT, Polisi Pastikan Periksa Baim Wong Atas Dugaan Pelanggaran Pasal 220 KUHP
HARIANE – Video prank KDRT yang dibuat dan diunggah di kanal Youtube Baim Wong kini berbuntut panjang.
Pasalnya, berkat video prank KDRT tersebut, baik Baim Wong maupun sang istri yaitu Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Laporan yang dilakukan oleh perwakilan Sahabat Polisi Indonesia dilakukan pada Senin, 3 Oktober 2022 karena menurutnya video prank KDRT tersebut telah melukai citra Polri.
Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polisi
Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan paula Verhoeven ke Polisi. (Website/PMJ)
Kita melaporkan saudari Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ungkap Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia.
Dilansir dari PMJ News, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dengan dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP tentang laporan bohong dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan.
Usai dilaporkan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun melakukan penyitaan serta pemeriksaan video prank KDRT tersebut.
Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di take down sama dia (Baim Wong) tapi kan banyak yang sudah copy,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA : 5 Fakta Konten Prank KDRT Baim Paula yang Dinilai Meresahkan Publik, Dianggap Menyinggung Lesty Kejora Hingga Dikecam Artis Tanah Air

Video Prank KDRT Baim dan Paula Berbuntut Panjang

Kasus KDRT Lesti Kejora
Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polisi atas tudukan laporan palsu serta konten prank KDRT.(Instagram/Baim Wong)
Tak butuh waktu lama bagi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan panggilan kepada Baim Wong dan Paula atas kasus video prank kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Polisi.
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Baim Wong Paula Verhoeven pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan, pasangan suami istri tersebut akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025