Berita
Viral! Perempuan Muda di Pandeglang Jadi Korban Perkosaan dan Kekerasan, Alami Gangguan Psikologi hingga Sulitnya Persidangan
RK kepada keluarga kemudian menceritakan bagaimana dirinya terpaksa menutupi hal tersebut selama tiga tahun.
Tak hanya itu, korban juga kerap mengalami kekerasan seperti ditonjok, dijambak, digusur, dibenturkan tangga, hingga ditarik paksa oleh pelaku.
Pelaku bahkan pernah mengancam akan membunuh hingga menghunus pisau di leher korban dan meminta korban untuk membunuh dirinya sendiri.
Pasalnya berdasarkan konseling dengan psikolog, korban mengalami gangguan kecemasan menyeluruh dan gangguan stres pasca trauma.
Bukan hal yang mudah bagi keluarga untuk menyakinkan korban melaporkan kasus tersebut dalam kondisi penuh tekanan.
Pada akhirnya korban didampingi keluarga melapor ke cybercrime Polda Banten dengan berbagai bukti yang disiapkan.
Sidang pertama dilaksanakan pada 6 Juni 2023. Di sini, jaksa penuntut pada sidang pertama berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.
Anehnya, kuasa hukum korban malah diusir dari persidangan pertama dan kedua pada 13 Juni 2023 dengan alasan tidak relevan.
Karena tak persidangan tak sesuai harapan, keluarga kemudian melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Lagi-lagi, kejanggalan proses hukum ditemukan. Pihak terkait justru mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.
Tak hanya itu, pihak korban bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah.