Berita

Viral! Perempuan Muda di Pandeglang Jadi Korban Perkosaan dan Kekerasan, Alami Gangguan Psikologi hingga Sulitnya Persidangan

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
perempuan muda di Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan
Perempuan muda di Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan dengan ancaman akan menyebar video asusila dirinya. (Ilustrasi: Pexels/RDNE Stock project)
perempuan Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan
Salah satu tangkapan layar ancaman pelaku pada korban. (Foto: Twitter/@zanatul_91) 

RK kepada keluarga kemudian menceritakan bagaimana dirinya terpaksa menutupi hal tersebut selama tiga tahun.

Tak hanya itu, korban juga kerap mengalami kekerasan seperti ditonjok, dijambak, digusur, dibenturkan tangga, hingga ditarik paksa oleh pelaku.

Pelaku bahkan pernah mengancam akan membunuh hingga menghunus pisau di leher korban dan meminta korban untuk membunuh dirinya sendiri.

Pasalnya berdasarkan konseling dengan psikolog, korban mengalami gangguan kecemasan menyeluruh dan gangguan stres pasca trauma.

Bukan hal yang mudah bagi keluarga untuk menyakinkan korban melaporkan kasus tersebut dalam kondisi penuh tekanan.

Pada akhirnya korban didampingi keluarga melapor ke cybercrime Polda Banten dengan berbagai bukti yang disiapkan.

Sidang pertama dilaksanakan pada 6 Juni 2023. Di sini, jaksa penuntut pada sidang pertama berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.

Anehnya, kuasa hukum korban malah diusir dari persidangan pertama dan kedua pada 13 Juni 2023 dengan alasan tidak relevan.

Karena tak persidangan tak sesuai harapan, keluarga kemudian melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Lagi-lagi, kejanggalan proses hukum ditemukan. Pihak terkait justru mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.

Tak hanya itu, pihak korban bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB