Berita

Viral! Perempuan Muda di Pandeglang Jadi Korban Perkosaan dan Kekerasan, Alami Gangguan Psikologi hingga Sulitnya Persidangan

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
perempuan muda di Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan
Perempuan muda di Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan dengan ancaman akan menyebar video asusila dirinya. (Ilustrasi: Pexels/RDNE Stock project)
perempuan Pandeglang jadi korban perkosaan dan kekerasan
Salah satu tangkapan layar ancaman pelaku pada korban. (Foto: Twitter/@zanatul_91) 

RK kepada keluarga kemudian menceritakan bagaimana dirinya terpaksa menutupi hal tersebut selama tiga tahun.

Tak hanya itu, korban juga kerap mengalami kekerasan seperti ditonjok, dijambak, digusur, dibenturkan tangga, hingga ditarik paksa oleh pelaku.

Pelaku bahkan pernah mengancam akan membunuh hingga menghunus pisau di leher korban dan meminta korban untuk membunuh dirinya sendiri.

Pasalnya berdasarkan konseling dengan psikolog, korban mengalami gangguan kecemasan menyeluruh dan gangguan stres pasca trauma.

Bukan hal yang mudah bagi keluarga untuk menyakinkan korban melaporkan kasus tersebut dalam kondisi penuh tekanan.

Pada akhirnya korban didampingi keluarga melapor ke cybercrime Polda Banten dengan berbagai bukti yang disiapkan.

Sidang pertama dilaksanakan pada 6 Juni 2023. Di sini, jaksa penuntut pada sidang pertama berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.

Anehnya, kuasa hukum korban malah diusir dari persidangan pertama dan kedua pada 13 Juni 2023 dengan alasan tidak relevan.

Karena tak persidangan tak sesuai harapan, keluarga kemudian melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Lagi-lagi, kejanggalan proses hukum ditemukan. Pihak terkait justru mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.

Tak hanya itu, pihak korban bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025