Berita , D.I Yogyakarta

Ternyata Ilegal! Truk Plat Merah Buang Sampah di Pundong Bantul, Begini Kata Panewu

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Viral Truk Plat Merah Buang Sampah di Pundong Bantul, Begini Kata Panewu
Tumpukan sampah tampak menggunung di Ganjuran, Srihardono, Pundong Bantul, yang diduga berasal dari Kota Jogja. (Foto:Yohanes Angga)

HARIANE - Sebuah video truk pengangkut sampah berjejeran di pinggir jalan baru-baru ini viral di media sosial.

Dari unggahan tersebut, tertulis keterangan bahwa lokasi truk-truk itu berada di Dusun Ganjuran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.

"Banyak banget truk sampah plat merah yang antri mau buang sampah di sini, padahal di sini setau saya bukan TPS, ini ada apa? Mohon ditindak.. sampah sudah menumpuk, bau dimana mana lokasi di Ganjuran, Srihardono, Pundong, Bantul. Bau sampah sudah seminggu an lebih ga hilang dan sampai ke arah barat di daerah Gedong, Panjangrejo, Pundong, Bantul," dikutip dari keterangan yang diunggah akun X @merapi_uncover, Rabu, 03 Juli 2024. 

Menanggapi video viral tersebut, Panewu Pundong, Vita Yuliatun mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 02 Juli 2024 sore. Namun, ia baru menerima informasi pada Selasa malam. 

"Setelah itu saya ke lokasi tetapi situasinya gelap, sepi dan tidak ada rumah. Karena waktu itu saya pulang malam hari ditelpon pak lurah dan pak Aman di tunggu di rumah pak Dukuh Ganjuran," katanya. 

Setelah ditelusuri, Vita mengatakan memang di tempat tersebut ada aktivitas pembuangan sampah. Dimana, pada saat malam hari sampah-sampah tersebut dibakar. 

Menurutnya, dalam pertemuan antara Lurah Srihardono, Lurah Panjangrejo Dukuh Ganjuran serta penanggungjawab lokasi pembuangan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung sejak ditutupnya TPA Piyungan beberapa bulan lalu. 

"Tapi kalau dulu masih berskala kecil, sehingga warga tidak terdampak. Nah ternyata kemarin empat yang truk ke situ setelah saya klarifikasi truk itu milik DLH Jogja," ucapnya. 

Vita mengatakan, menurut pengakuan penanggungjawab lokasi itu, bahwa dirinya sudah bekerjasama dengan warga setempat yang bertugas membakar sampah. 

"Orang itu mau kerjasama dengan orang yang menjadi pengelola terkait pengolahan sampah di Srihardono. Tadi malam, dari konsultan itu saya tanya bayar berapa ke pengelola dan dia bilang bayar Rp 1,5 juta per truk," ujarnya. 

Vita mengatakan sempat meminta bukti perizinan terkait pengelolaan sampah. Namun, surat yang diberikan ternyata tidak sesuai peruntukannya. 

"Ternyata izinnya tidak ada dan prosedur pembakaran tidak sesuai. Karena itu saya bilang mulai sekarang berhenti dan sejak Selasa malam berhenti," katanya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025