Berita , D.I Yogyakarta
Ternyata Ilegal! Truk Plat Merah Buang Sampah di Pundong Bantul, Begini Kata Panewu
Yohanes Angga
Tumpukan sampah tampak menggunung di Ganjuran, Srihardono, Pundong Bantul, yang diduga berasal dari Kota Jogja. (Foto:Yohanes Angga)
Sementara itu, Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan pihaknya juga tidak pernah menerima izin dari pihak manapun terkait pengelolaan sampah di Ganjuran, Srihardono.
"Sebaiknya pengiriman sampah itu sesuai peruntukannya, artinya tidak menggangu lingkungan. Kalau mengganggu tentu tidak dibolehkan oleh aturan, dan itu tidak ada izin juga. Kami juga tidak tahu," ucapnya.
Bambang mengatakan terkait penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi wewenang Panewu Pundong. Sedangkan DLH Bantul yang akan mengawasi.****