Berita , Jabodetabek

Viral Video Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Secara Verbal, Netizen Permasalahkan Hal ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
driver taksi online lecehkan penumpang secara verbal
Kronologi driver taksi online lecehkan penumpang secara verbal. (Instagram/terang_media)

HARIANE – Viral sebuah video driver taksi online lecehkan penumpang secara verbal di wilayah Jakarta pada Minggu, 2 Juli 2023.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut memang tidak menunjukkan secara langsung saat driver taksi online melakukan pelecehan secara verbal.

Melainkan saat penumpang wanita menegur driver taksi online yang berakhir dengan turun dari mobil avanza putih tersebut.

Kronologi Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Secara Verbal

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @terang_media, kasus driver taksi online lecehkan penumpang secara verbal bermula ketika korban hendak menuju ke GBK.

Saat ojol pesanannya datang, korban yang hendak masuk ke dalam mobil kemudian minta maaf ke driver karena susah naik akibat dari memakai celana jeans.

Namun menurut pengakuan korban, driver laki-laki tersebut justru membalas ucapannya dengan kalimat yang melecehkan.

“Lepas aja celananya,” tutur terduga pelaku menurut keterangan korban.

Karena merasa tak nyaman, korban kemudian menegur driver yang belum diketahui identitasnya tersebut sembari diam-diam merekam.

Korban yang saat itu sudah masuk ke dalam mobil pun kembali membuka pintu mobil tersebut dan bersiap untuk turun.

Saat menegur, korban lagi-lagi merasa tersinggung karena menurutnya driver tersebut berkilah dan tak mengakui kesalahannya.

Dari video tersebut, driver taksi online memang mengatakan bahwa dirinya bukan membalas dengan, ‘lepas celananya’, melainkan ‘keketatan celananya’.

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025