Berita , D.I Yogyakarta
Vonis Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel di Bantul Lebih Ringan, Orang Tua Korban Kecewa
Putusan yang jauh dari tuntutan JPU itu dikecewakan oleh orang tua korban.
"Jujur terkejut karena putusan jauh di bawah tuntutan jaksa," kata orang tua korban, Marjilah, Jumat, 28 April 2023.
Dia menegaskan seharusnya terdakwa dihukum seberat-beratnya atau minimal sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Usai peristiwa pemerkosaan itu, Murjilah menyebut korban mengalami trauma atas insiden itu dan butuh waktu lama untuk pemulihan.
Sementara itu Kasi Pidana Umum Kejari Bantul Sulisyadi menyampaikan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sudah dilakukan berdasarkan fakta persidangan dan juga melihat keterangan dari para saksi ahli.
"Terhadap hasil sidang vonis baik itu JPU dan terdakwa menyatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis tersebut," katanya.****