HARIANE – Vonis Teddy Minahasa telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023 yang memberikan hukuman penjara seumur hidup.
Teddy Minahasa adalah mantan Kapolda Sumatra Barat yang terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, ia memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat kemudian diganti dengan tawas.
Tidak sendiri, sejumlah nama juga ikut terseret dalam kasus ini. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari tubuh Polri.
Di antaranya yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir.
Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Hakim Ketua Jon Arman Saragih menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua seperti dikutip dari PMJ News.
Begitu vonis Teddy Minahasa dibacakan, sorakan pengunjung sidang terdengar menggema di seluruh ruangan.
Hal ini terjadi lantaran vonis yang dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumatra Barat itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Ben Joshua Bantah Tersangkut Kasus Narkoba
Selama Tahun 2021, 37 Warga Akses Layanan Rehabilitasi Narkoba BNNK Bantul
Benarkah Ganja Bisa Menangkal Corona? Ini Jawabannya
Rizky Nazar Bebas, Berikut Kabar Terbaru Kekasih Syifa Hadju Usai Terjerat Kasus Narkoba
BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini
