HARIANE – Vonis Teddy Minahasa telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023 yang memberikan hukuman penjara seumur hidup.
Teddy Minahasa adalah mantan Kapolda Sumatra Barat yang terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, ia memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat kemudian diganti dengan tawas.
Tidak sendiri, sejumlah nama juga ikut terseret dalam kasus ini. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari tubuh Polri.
Di antaranya yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir.
Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Hakim Ketua Jon Arman Saragih menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua seperti dikutip dari PMJ News.
Begitu vonis Teddy Minahasa dibacakan, sorakan pengunjung sidang terdengar menggema di seluruh ruangan.
Hal ini terjadi lantaran vonis yang dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumatra Barat itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Ben Joshua Bantah Tersangkut Kasus Narkoba
Selama Tahun 2021, 37 Warga Akses Layanan Rehabilitasi Narkoba BNNK Bantul
Benarkah Ganja Bisa Menangkal Corona? Ini Jawabannya
Rizky Nazar Bebas, Berikut Kabar Terbaru Kekasih Syifa Hadju Usai Terjerat Kasus Narkoba
BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat
