Berita

Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Instagram/eddyhiariej)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.

Kasus itu bermula dari adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dimana dalam surat penetapan tersangka terhadap Eddy itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. 

Sontak saja kasus yang menyeret alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan yang mengaku prihatin atas adanya penetapan tersebut.

Apalagi jika menilik perjalanan karir Edward, ia tak hanya berkecimpung menjadi pejabat publik saja, tetapi dia juga merupakan sosok yang memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Salah satunya pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 silam. Bahkan ia dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang cukup baik.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023.

Meski menyayangkan hal itu terjadi pada salah satu kader terbaiknya, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025