Berita

Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Instagram/eddyhiariej)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.

Kasus itu bermula dari adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dimana dalam surat penetapan tersangka terhadap Eddy itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. 

Sontak saja kasus yang menyeret alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan yang mengaku prihatin atas adanya penetapan tersebut.

Apalagi jika menilik perjalanan karir Edward, ia tak hanya berkecimpung menjadi pejabat publik saja, tetapi dia juga merupakan sosok yang memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Salah satunya pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 silam. Bahkan ia dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang cukup baik.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023.

Meski menyayangkan hal itu terjadi pada salah satu kader terbaiknya, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB