Berita

Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Instagram/eddyhiariej)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.

Kasus itu bermula dari adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dimana dalam surat penetapan tersangka terhadap Eddy itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. 

Sontak saja kasus yang menyeret alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan yang mengaku prihatin atas adanya penetapan tersebut.

Apalagi jika menilik perjalanan karir Edward, ia tak hanya berkecimpung menjadi pejabat publik saja, tetapi dia juga merupakan sosok yang memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Salah satunya pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 silam. Bahkan ia dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang cukup baik.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023.

Meski menyayangkan hal itu terjadi pada salah satu kader terbaiknya, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025