Berita

Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Instagram/eddyhiariej)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.

Kasus itu bermula dari adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dimana dalam surat penetapan tersangka terhadap Eddy itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. 

Sontak saja kasus yang menyeret alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan yang mengaku prihatin atas adanya penetapan tersebut.

Apalagi jika menilik perjalanan karir Edward, ia tak hanya berkecimpung menjadi pejabat publik saja, tetapi dia juga merupakan sosok yang memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Salah satunya pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 silam. Bahkan ia dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang cukup baik.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023.

Meski menyayangkan hal itu terjadi pada salah satu kader terbaiknya, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025