Berita , Headline

Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham

profile picture Hanna
Hanna
Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham
Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham
HARIANE - Sejumlah pasal bermasalah di RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) sempat menimbulkan berbagai perdebatan di tengah masyarakat.
Di mana polemik dalam 14 pasal bermasalah di RKUHP tersebut pun selanjutnya langsung mendapat tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Lantas tanggapan apa yang diberikan Kemenkumham terhadap pasal bermasalah di RKUHP tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan

Tanggapan Kemenkumham Terhadap Pasal Bermasalah di RKUHP

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej Sabtu, 6 Agustus 2022 dikabarkan telah melakukan evaluasi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Di mana dari 14 Pasal yang sedang ramai dibicarakan ini, Wamenkumham tetapkan 5 pasal diantaranya akan dikeluarkan.
Adapun berikut 5 pasal bermasalah RKUHP yang dipastikan akan keluar dilansir dari laman pmjnews, yaitu: 

Pasal Kecurangan Advokat di Persidangan

Pasal pertama yang dibicarakan yakni mengenai kecurangan yang dilakukan oleh advokat. 
Wamenkumham menjelaskan bahwa ruang lingkup dari pasal tersebut tidak hanya pada advokat, tetapi juga bisa berlaku bagi jaksa, panitera, dsb.

Pasal Praktek Dokter dan Dokter Gigi Tanpa Izin

Pasal kedua yang menimbulkan kontroversi adalah tentang dokter dan dokter gigi yang melakukan praktek tanpa izin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB