Berita , Headline

Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham

profile picture Hanna
Hanna
Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham
Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham
HARIANE - Sejumlah pasal bermasalah di RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) sempat menimbulkan berbagai perdebatan di tengah masyarakat.
Di mana polemik dalam 14 pasal bermasalah di RKUHP tersebut pun selanjutnya langsung mendapat tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Lantas tanggapan apa yang diberikan Kemenkumham terhadap pasal bermasalah di RKUHP tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan

Tanggapan Kemenkumham Terhadap Pasal Bermasalah di RKUHP

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej Sabtu, 6 Agustus 2022 dikabarkan telah melakukan evaluasi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Di mana dari 14 Pasal yang sedang ramai dibicarakan ini, Wamenkumham tetapkan 5 pasal diantaranya akan dikeluarkan.
Adapun berikut 5 pasal bermasalah RKUHP yang dipastikan akan keluar dilansir dari laman pmjnews, yaitu: 

Pasal Kecurangan Advokat di Persidangan

Pasal pertama yang dibicarakan yakni mengenai kecurangan yang dilakukan oleh advokat. 
Wamenkumham menjelaskan bahwa ruang lingkup dari pasal tersebut tidak hanya pada advokat, tetapi juga bisa berlaku bagi jaksa, panitera, dsb.

Pasal Praktek Dokter dan Dokter Gigi Tanpa Izin

Pasal kedua yang menimbulkan kontroversi adalah tentang dokter dan dokter gigi yang melakukan praktek tanpa izin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025