Berita

Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Wamenkumham Ditetapkan sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Instagram/eddyhiariej)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.

Kasus itu bermula dari adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dimana dalam surat penetapan tersangka terhadap Eddy itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. 

Sontak saja kasus yang menyeret alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan yang mengaku prihatin atas adanya penetapan tersebut.

Apalagi jika menilik perjalanan karir Edward, ia tak hanya berkecimpung menjadi pejabat publik saja, tetapi dia juga merupakan sosok yang memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Salah satunya pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 silam. Bahkan ia dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang cukup baik.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023.

Meski menyayangkan hal itu terjadi pada salah satu kader terbaiknya, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025