Berita , D.I Yogyakarta

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid,
Aksi damai warga Kronggahan di Pemkab Sleman menolak pembangunan Liquid. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga Kronggahan mendatangi gedung Pemkab Sleman pada Rabu, 2 Oktober 2024, untuk mengadukan pembangunan kelab malam Liquid yang dinilai tak sesuai prosedur, di mana pembangunan sudah dilakukan di atas tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi surat izin.

Pembangunan Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I ditolak warga karena dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.

“Kami memohon Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian mengenai pembangunan Liquid,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi damai puluhan warga Kronggahan itu diterima secara langsung oleh Pemkab Sleman melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) di tempat di mana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kami, Liquid yang ada di Kronggahan itu belum berizin. Kemudian yang TKD itu juga belum berizin,” terang Kusno.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025