Berita , D.I Yogyakarta
Warga Tolak Cangkringan Sleman Jadi TPSS, Sri Sultan: Sementara Saja
HARIANE – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan Sleman sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara.
Ia menyebut dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.
Sri Sultan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga terkait TPSS di Cangkringan Sleman.
"Sementara saja kan, hanya satu bulan. Ya terserah Pak Lurah, Pak Lurah yang sudah menyetujui kok," ujar Sri Sultan, Rabu, 26 Juli 2023.
Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.
Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, namun sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas.
TPA Piyungan pada Jumat, 28 Juli 2023 nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari.
Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sultan sangat menyayangkan perilaku tersebut.
Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah.
Sementara kabupaten atau kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri dengan maksud mengurangi beban TPA Piyungan.
“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” terangnya.