Berita , Jatim

Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 

profile picture Hanna
Hanna
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
HARIANE - Laporan aduan warga terkait kasus penipuan arisan online di Bojonegoro baru-baru ini telah diterima Kepolisian resor (Polres) Bojonegoro.
Laporan tindak penipuan arisan online di Bojonegoro pada Kamis, 17 November 2022 tersebut ditujukan kepada pengelola investasi bodong berkedok arisan online berinisial DYP (26).
Pelaku kasus penipuan arisan online di Bojonegoro ini dikabarkan telah kabur dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut informasi selengkapnya seputar penipuan arisan online di Bojonegoro yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi

Kronologi Kasus Penipuan Arisan Online di Bojonegoro

Dilansir dari laman NTMC Polri, Pelaku berinisial DYP (26) diketahui merupakan warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
DYP dilaporkan karena semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota arisan online pada 1 November 2022 lalu, namun DYP  justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Salah satu korban berinisial I (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena pelaku tidak memiliki itikad baik.
Irul menjelaskan bahwa, jumlah korban anggota arisan yang dirugikan oleh pelaku ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar yang dialami keseluruhan korban arisan online.
Di mana sudah sejak akhir bulan Juni mulai terjadi macet dalam proses pembayaran arisan. Mulai dari dicicil, hingga diabaikan sama sekali. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025