Berita , Jatim
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar
Hanna
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar
HARIANE - Laporan aduan warga terkait kasus penipuan arisan online di Bojonegoro baru-baru ini telah diterima Kepolisian resor (Polres) Bojonegoro.
Laporan tindak penipuan arisan online di Bojonegoro pada Kamis, 17 November 2022 tersebut ditujukan kepada pengelola investasi bodong berkedok arisan online berinisial DYP (26).
Pelaku kasus penipuan arisan online di Bojonegoro ini dikabarkan telah kabur dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut informasi selengkapnya seputar penipuan arisan online di Bojonegoro yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi