Berita , Jatim

Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 

profile picture Hanna
Hanna
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
HARIANE - Laporan aduan warga terkait kasus penipuan arisan online di Bojonegoro baru-baru ini telah diterima Kepolisian resor (Polres) Bojonegoro.
Laporan tindak penipuan arisan online di Bojonegoro pada Kamis, 17 November 2022 tersebut ditujukan kepada pengelola investasi bodong berkedok arisan online berinisial DYP (26).
Pelaku kasus penipuan arisan online di Bojonegoro ini dikabarkan telah kabur dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut informasi selengkapnya seputar penipuan arisan online di Bojonegoro yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi

Kronologi Kasus Penipuan Arisan Online di Bojonegoro

Dilansir dari laman NTMC Polri, Pelaku berinisial DYP (26) diketahui merupakan warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
DYP dilaporkan karena semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota arisan online pada 1 November 2022 lalu, namun DYP  justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Salah satu korban berinisial I (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena pelaku tidak memiliki itikad baik.
Irul menjelaskan bahwa, jumlah korban anggota arisan yang dirugikan oleh pelaku ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar yang dialami keseluruhan korban arisan online.
Di mana sudah sejak akhir bulan Juni mulai terjadi macet dalam proses pembayaran arisan. Mulai dari dicicil, hingga diabaikan sama sekali. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB