Berita , Jatim

Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 

profile picture Hanna
Hanna
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
HARIANE - Laporan aduan warga terkait kasus penipuan arisan online di Bojonegoro baru-baru ini telah diterima Kepolisian resor (Polres) Bojonegoro.
Laporan tindak penipuan arisan online di Bojonegoro pada Kamis, 17 November 2022 tersebut ditujukan kepada pengelola investasi bodong berkedok arisan online berinisial DYP (26).
Pelaku kasus penipuan arisan online di Bojonegoro ini dikabarkan telah kabur dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut informasi selengkapnya seputar penipuan arisan online di Bojonegoro yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi

Kronologi Kasus Penipuan Arisan Online di Bojonegoro

Dilansir dari laman NTMC Polri, Pelaku berinisial DYP (26) diketahui merupakan warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
DYP dilaporkan karena semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota arisan online pada 1 November 2022 lalu, namun DYP  justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Salah satu korban berinisial I (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena pelaku tidak memiliki itikad baik.
Irul menjelaskan bahwa, jumlah korban anggota arisan yang dirugikan oleh pelaku ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar yang dialami keseluruhan korban arisan online.
Di mana sudah sejak akhir bulan Juni mulai terjadi macet dalam proses pembayaran arisan. Mulai dari dicicil, hingga diabaikan sama sekali. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025