Berita , Budaya

Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan jadi Tradisi Masyarakat, Lantas Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan
Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan hukumnya diperbolehkan, seperti yang dilakukan Ustadz Abdul Somad saat berziarah ke makam Kyai Haji Ahmad Dahlan. (Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official)

HARIANE - Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan memang menjadi salah satu tradisi di berbagai daerah. Tradisi ini mempunyai berbagai penyebutan, di Kediri sendiri, masyarakat sering menyebutnya nyekar.

Nyekar sendiri bisa diartikan sebagai menabur bunga ke makam leluhur. Namun, selain menabur bunga, saat berziarah, masyarakat juga memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Akan tetapi, masih ada perdebatan mengenai hukum ziarah kubur. Ada yang mengatakan ziarah ke makam itu diperbolehkan, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa hal tersebut dilarang.

Lantas, seperti apa hukum ziarah kubur tersebut? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Hukum Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan Menurut Ulama

Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan
Hukum ziarah kubur diperbolehkan menurut Islam, selama bertujuan untuk mengingatkan pada akhirat. (Foto: Twitter/Sundakiwari1)

Pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Lantaran keimanan umat Islam kala itu masih lemah. 

Selain itu, alasan kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu yang masih didominasi dengan sesembahan, kepercayaan kepada dewa serta hal musyrik lainnya.

Kekhawatiran akan terjadi kesalahpahaman saat mengunjungi makam menjadi alasan utama dilarangnya ziarah kubur kala itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi dan Rasulullah pun akhirnya memperbolehkan ziarah kubur. Dimana keterangan tersebut ada dalam sunan Turmudzi no 973.

Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda "Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah. Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat" HR Turmudzi, seperti yang dilansir dari laman NU Online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB