HARIANE - Sebanyak 10 pasangan mengikuti nikah massal di Sleman yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Prosesi nikah massal ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Masjid Suciati Sleman sebagai lokasi akad nikah, dan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman sebagai lokasi resepsi nikah massal.
Pada pelaksanaannya, prosesi ijab qabul dipimpin oleh Kepala KUA Sleman Muhammad Aris dan disaksikan langsung oleh Bupati Sleman beserta jajarannya.
Ketua Majelis Taklim Al Fatimah Yogyakarta, Inung Marwoso mengatakan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini merupakan rangkaian Milad ke-7 Majelis Taklim Al Fatimah Yogyakarta.
"Nikah massal yang bertajuk Nikah Bareng Sakinah ini bertujuan untuk membantu pasangan yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan secara syah yang diakui oleh agama dan negara," kata Inung, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Sleman dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia DPC Kabupaten Sleman serta didukung oleh Fortais Indonesia Yogyakarta, Kementerian Agama Kabupaten Sleman, masjid Suciati dan DPC Harpi Sleman.
Sedangkan fasilitas yang diterima oleh pasangan nikah massal ini terdiri dari biaya nikah, mahar, cincin kawin, hadiah, rias dan busana tradisi serta muslim modern.
Selain itu, dalam prosesi resepsi nikah, seluruh pasangan nikah massal ini menerima tali asih dan cinderamata yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang menghadiri prosesi nikah massal berkesempatan mengantarkan 10 pengantin mengendarai andong menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati untuk melaksanakan resepsi nikah massal.
Menurutnya, penyelenggaraan nikah massal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pasangan yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan yang sah dan legal, baik secara adat, hukum dan agama.
"Penyelenggaraan kegiatan Nikah Bareng Sakinah ini merupakan salah satu upaya yang perlu kita dukung, mengingat kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang karena keterbatasannya belum bisa melaksanakan pernikahan sesuai peraturan pemerintahan yang berlaku," kata Kustini.
Pada kesempatan tersebut Kustini juga berpesan kepada 10 pengantin agar betul - betul memahami tujuan dari pernikahan yaitu membentuk keluarga.