Berita , Ekbis
1000 UMKM di Sulawesi Tenggara Dapat Legalitas Gratis dari Kadin, Ini Tujuannya
HARIANE - Sebanyak seribu UMKM di Sulawesi Tenggara akan mendapatkan fasilitas dari Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra berupa legalitas.
Tak hanya pelaku usaha, fasilitas tersebut juga akan diberikan Kemenkumham dan Kadin kepada mahasiswa yang bergelut di bidang UMKM.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba kepada awak media, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
"Kami telah membangun komunikasi dengan pihak Kadin Sultra agar mahasiswa sekaligus wirausaha mudah mendapatkan legalitasn perseroan perseorangan," ujar Silvester.
Silvester menyebut selain sebanyak 1.000 pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas legalitas perseroan secara gratis, ia akan menambah 500 mahasiswa yang bergelut sebagai wirausaha menjadi penerima fasilitas tersebut.
Silvester meyakini, mahasiswa yang mendapatkan perseroan secara gratis mampu merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM.
"Sehingga dengan itu mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah," jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa yang ikut serta dalam program fasiltas legalitas perseroan perorangan gratis di Sulawesi Tenggara itu akan menjadi percontohan dalam gerakan pembangunan ekonomi daerah.
"Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat juga bisa," tegasnya.
Hal itu juga nantinya dapat mengedukasi masyarakat yang ada disekitarnya seperti keluarga, tetangga ataupun kenalannya.
"Untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM," pungkasnya soal tujuan pemberian fasilitas legalitas untuk UMKM di Sulawesi Tenggara. ****