Berita , Ekbis

1000 UMKM di Sulawesi Tenggara Dapat Legalitas Gratis dari Kadin, Ini Tujuannya

profile picture Andi May
Andi May
1000 UMKM di Sulawesi Tenggara Dapat Legalitas Gratis dari Kadin, Ini Tujuannya
Pertemuan Kadin Sultra dan Kemenkumham dalam membahas legalitas pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara. (Foto: Dokumentasi Kemenkumham Sultra).

HARIANE - Sebanyak seribu UMKM di Sulawesi Tenggara akan mendapatkan fasilitas dari Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra berupa legalitas. 

Tak hanya pelaku usaha, fasilitas tersebut juga akan diberikan Kemenkumham dan Kadin kepada mahasiswa yang bergelut di bidang UMKM. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba kepada awak media, pada Sabtu, 28 Oktober 2023. 

"Kami telah membangun komunikasi dengan pihak Kadin Sultra agar mahasiswa sekaligus wirausaha mudah mendapatkan legalitasn perseroan perseorangan," ujar Silvester. 

Silvester menyebut selain sebanyak 1.000 pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas legalitas perseroan secara gratis, ia akan menambah 500 mahasiswa yang bergelut sebagai wirausaha menjadi penerima fasilitas tersebut. 

Silvester meyakini, mahasiswa yang mendapatkan perseroan secara gratis mampu merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM.

"Sehingga dengan itu mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah," jelasnya. 

Menurutnya, mahasiswa yang ikut serta dalam program fasiltas legalitas perseroan perorangan gratis di Sulawesi Tenggara itu akan menjadi percontohan dalam gerakan pembangunan ekonomi daerah.

"Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat juga bisa," tegasnya. 

Hal itu juga nantinya dapat mengedukasi masyarakat yang ada disekitarnya seperti keluarga, tetangga ataupun kenalannya. 

"Untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM," pungkasnya soal tujuan pemberian fasilitas legalitas untuk UMKM di Sulawesi Tenggara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025