Berita , D.I Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta
Dishub Yogyakarta saat mengecek kendaraan di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo. (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya kembali menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang, yang kali ini dilakukan di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Ariyanto Agus Cahyono, mengatakan bahwa fokus utama dari giat ini adalah memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogya dalam kondisi prima dan laik jalan, terutama kendaraan angkutan barang dan angkutan orang.

"Angkutan barang yang dimaksud seperti truk, mobil boks, pikap, dan lain sebagainya. Sedangkan angkutan orang meliputi bus, taksi, dan masih banyak lagi," kata Ariyanto Agus, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam operasi ini, Dishub Kota Yogya juga menggandeng beberapa instansi, seperti Satlantas Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY.

Secara teliti, petugas gabungan memeriksa berbagai aspek kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, hingga kelayakan komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.

Ia menyampaikan bahwa Jalan Veteran dipilih sebagai lokasi operasi kali ini karena pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

"Kami banyak mendapatkan laporan bahwa di wilayah ini sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, kami menggelar operasi gabungan di lokasi ini," terangnya.

Operasi ini digelar selama kurang lebih satu jam. Dalam waktu tersebut, personel gabungan mampu memeriksa 111 kendaraan.

"Dari 111 kendaraan, terdapat 25 kendaraan yang melanggar aturan, dengan rincian 19 kendaraan melakukan pelanggaran laik jalan dan 6 kendaraan melanggar aturan lalu lintas," jelasnya.

Selain menemukan bak truk yang melebihi spesifikasi, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan angkutan yang tidak memiliki izin KIR atau memiliki KIR yang sudah tidak berlaku.

"Yang paling signifikan adalah perihal uji kelayakan terkait KIR. Ada yang masa berlaku KIR-nya telah habis, ada juga sopir yang tidak bisa menunjukkan bukti lolos uji. Selain itu, terdapat pula pelanggaran terkait kendaraan yang melebihi kapasitas atau kelebihan muatan," sebutnya.

Usai terjaring, para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Yogya pada 27 Februari 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Kamis, 13 Maret 2025
Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Kamis, 13 Maret 2025
Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Kamis, 13 Maret 2025
Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Kamis, 13 Maret 2025
PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

Kamis, 13 Maret 2025
Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Kamis, 13 Maret 2025
Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Kamis, 13 Maret 2025
Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025
Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Kamis, 13 Maret 2025
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Kamis, 13 Maret 2025