Namun, bagi pelanggar yang berhalangan hadir dalam sidang, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Yogya dengan menyediakan nomor hotline.
"Jadi, nanti kalau mereka tidak bisa hadir dalam persidangan, bisa langsung menghubungi nomor tersebut. Apabila sanksinya sudah ditentukan, mereka akan mendapatkan kode billing sehingga dapat langsung membayar melalui kode tersebut," imbuhnya.
Operasi gabungan ini akan dilaksanakan hingga tiga hari ke depan dengan lokasi yang ditentukan secara acak. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebocoran informasi mengenai titik operasi yang akan diselenggarakan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Tapi yang jelas, kami akan menggelar operasi ini di jalan-jalan yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.****