Berita , Pilihan Editor

16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 

profile picture Hanna
Hanna
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
HARIANE - Berbagai jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Di mana jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag tersebut merupakan upaya dalam langkah hukum yang diambil Kemenag untuk menjamin keamanan di seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Lantas apa saja jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag? 
BACA JUGA : Miris! Oknum Ustadz Cabuli Dua Santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu Jambi, Modus Minta Dipijat

16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag

Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 tahun 2022 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama. 
Dilansir dari laman NU Online, PMA tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 5 Oktober 2022 dan berlaku setelah diundangkan pada 6 Oktober 2022. 
Hadirnya PMA ditujukan untuk melindungi siswa, guru, maupun warga sekolah di sekitar madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan dari kekerasan seksual. 
Di mana dalam aturan tersebut, Kemenag menetapkan jenis kekerasan seksual yang mencakup yakni:
- Kekerasan verbal
- Kekerasan non-fisik
- Kekerasan fisik
- Kekerasan yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi 
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025