HARIANE - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mendorong agar Pemerintah Kalurahan segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 sebelum jatuh tempo. Upaya penagihan juga terus dilakukan oleh petugas.
Hingga bulan 2Juli 2024 ini tercatat ada 17 kalutahan yang telah lunas kewajiban pajaknya.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 ini sebanyak Rp 24,8 miliar.
Target ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat untuk segera membayarkan kewajibannya.
Bahkan upaya penagihan ke setiap padukuhan bahkan ke masing-masing wajib pajak terus dilakukan hampir setiap harinya. Berdasarkan data sampai akhir Juni 2024 PBB P2 yang masuk sebesar Rp 11.426.020.513.
"Baru sekitar 47 persen dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Eli Martono Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Kamis (11/07/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini sudah ada 17 kalurahan yang telah lunas kewajibannya membayarkan PBB P2. Yang pertama adalah seluruh kalurahan di Kapanewon Gedangsari yaitu kalutahan Ngalang, Hargomulyo, Mertelu, Tegalrejo, Watugajah, Sampang, san Serut. Gedangsari merupakan satu-satunya kapanewon yang sudah lunas PBB-P2.
Kemudian disusul dengan Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen; Kalurahan Kemejing dan Sumberejo, Kapanewon Semin; Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo; Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk; Kalurahan Melikan, Botodayakan, dan Petir Kapanewon Rongkop; kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus; dan Kalurahan Sodo Kapanewon Paliyan.
Pihaknya berharap pemerintah kalurahan yang lain juga dapat mengikuti jejak kalurahan-kalurahan yang telah lunas pembayaran PBB-P2. Selain itu juga memantau perkembangan di setiap Padukuhan di wilayahnyauntuk lebih mengintensifkan pemungutan PBB P2 kepada wajib pajak.
Untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P2, Pemkab Gunungkidul sudah bekerjasama dengan bank serta lembaga penerima pembayaran dan juga aplikasi pembayaran.
Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kalurahan bisa dengan mudah melakukan pembayaran di wilayah setempat.
Sementara itu, Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengungkapkan, seluruh kalurahan di wilayahnya telah lunas PBB P2. Sejak beberapa tahun lalu, kapanewon yang berada di wilayah utara Gunungkidul ini selalu tertib dan lunas pembayaran yang pertama.