Berita , Jabodetabek

2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang masih di bawah umur. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu dan menewaskan satu orang. 

Kapolsek Mampang Prapatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis, 7 Maret 2024 mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan tersebut bukan aksi begal melainkan tawuran antar dua kelompok. 

"Didapati fakta bahwa kejadian sebenarnya berdasarkan CCTV dan keterangan dari para saksi yang ada di TKP bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan, tetapi kejadian tawuran antara dua kelompok," terang Kapolsek. 

Polisi pun kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa salah satu kelompok pada saat hari kejadian melakukan tawuran di TKP.

Fakta tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penyidikan secara virtual melalui media sosial dan ditemukan akun Instagram dengan nama akun MTS Jamiatul Huda Jakarta. 

Pemilik akun yang diketahui berinisial NRF lalu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan penemuan akun media sosial tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri pelaku tawuran lainnya sehingga total yang diamankan adalah empat orang.

Empat orang yang diamankan terdiri dari 2 orang admin akun media sosial kedua sekolah yang berseteru, dan 2 orang pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, kemudian anak inisial MR, anak inisial RI, dan anak inisial NRF, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal  17 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pembacokan di Mampang Jaksel tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua bilah celurit, satu kendaraan milik korban yang diambil pelaku, dua batu bata merah, satu besi, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan alat komunikasi yang digunakan untuk janjian tawuran. 

Tawuran di Mampang Jakarta Selatan Tewaskan Satu Orang

Kejadian tawuran di Mampang Jakarta Selatan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut menewaskan satu orang atas nama Syahwal Aldiansyah (20) dan melukai satu orang lainnya yaitu MSR (15).

Kedua korban tersebut mengalami luka parah pada tubuhnya akibat benda tajam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB