Berita

20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
HARIANE – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 20.565 data pribadi dicatut Parpol.
Puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol untuk didaftarkan sebagai anggota yang kemudian digunakan dalam tahap verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Lantas siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus data pribadi dicatut parpol? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Oknum Ini Terlibat

Pemilu 2024 serentak
Pemilu 2024 serentak telah ditetapkan KPU Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi PKPU dan SIAKBA. (Foto: Unsplash/Element5 Digital)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan adanya pencatutan data pribadi masyarakat yang dilakukan oleh partai politik.
Menurut Lolly Suhenty, 20.565 data tersebut diperoleh melalui hasil monitoring Bawaslu pada 7 Desember 2022 terkait tindak lanjut kasus pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.
20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA :
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Lebih lanjut lagi Lolly Suhenty membocorkan bahwa 15.824 data masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Hanya saja tidak semua dari data tersebut memenuhi syarat. Karena sebagain besarnya justru tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkap Lolly Suhenty seperti dikutip PMJ News.
Atas kasus data pribadi dicatut Parpol ini, Lolly Suhenti menduga adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa hingga perangkat desa dalam proses verifikasi faktual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025