Berita
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
Ima Rahma Mutia
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
Dugaan tersebut muncul usai adanya temuan di rumah kepala desa berupa kumpulan data anggota partai politik yang menjadi sampel verifikasi faktual.
Bawaslu juga menemukan adanya keterlibakan tokoh masyarakat seperti RT maupun RW yang dalam proses verifikasi tersebut. Mereka dianggap terlibat karena merangkap sebagai pengurus Parpol.
“Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU,” ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA : Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai PolitikLolly Suhenti melanjutkan bahwa Bawaslu juga menemukan 24 kasus pembagian KTA (Kartu Tanda Anggota) Parpol sehari sebelum pelaksanaan verifikasi faktual. Temuan ini tentu menjadi bukti bahwa partai politik tidak siap dalam pelaksanaan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. “Selain itu, temuan tersebut memperlihatlan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, sehingga seharusnya masyarakat sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik pada saat upload KTA di sipol,” pungkas Lolly Suhenty. Demikian informasi terkait adanya 20.565 data pribadi dicatut Parpol untuk proses varifikasi faktual calon anggota Pemilu 2024. ****