Berita , Nasional , Headline

Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 

profile picture Hanna
Hanna
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
HARIANE - Cara mengatasi pencatutan nama oleh parpol (partai politik) kini semakin ramai dengan datangnya berbagai laporan dari warga belakangan ini.
Lantas bagaimana cara mengatasi kasus pencatutan nama oleh parpol?
Berikut informasi selengkapnya seputar cara mengatasi kasus pencatutan nama oleh parpol yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut Pernyataan Tegas Jokowi Memastikan Tidak Akan Ada Penundaan

Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol

Maraknya kasus tersebut dapat diketahui dengan adanya aduan yang datang dari warga umum.
Terkait nama mereka yang tiba-tiba terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.
Di mana Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memprediksi laporan kasus pencatutan nama oleh parpol ini kan terus meningkat menjelang Pemilu 2024.
Sehingga warga dianjurkan untuk mengecek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Jika warga yang bukan anggota partai politik namun tercantum di Sipol, maka warga yang bersangkutan dapat melaporkannya dengan cara berikut:
1. Melapor melalui tautan helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
2. Selanjutnya KPU akan memanggil pelapor untuk membuat kesepakatan waktu dalam melakukan klarifikasi.
3. Setelah tahap klarifikasi, pihak KPU akan mengirimkan e-mail.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB