Berita , D.I Yogyakarta

25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY: Kemungkinan Masih Bertambah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY M. Tri Qumarul Hadi saat diwawancara wartawan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Puluhan titik bangunan di Sleman berpotensi melanggar penggunaan tanah kas desa.

Satpol PP DIY membeberkan, setidaknya ada 25 titik bangunan tak berijin yang berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa.

Beberapa diantaranya telah disegel Satpol PP dalam kurun waktu 2022 hingga sekarang.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, dari laporan yang didapat sudah ada 25 obyek bangunan yang diduga beridiri tanpa ijin diatas tanah kas desa (TKD) di Sleman.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah nantinya apabila ada laporan dari masyarakat terutama dari kalurahan.

“Yang tidak berijin sementara 25, belum lagi informasi yang diberikan dari kalurahan atau yang lainnya,” kata Qumarul, Kamis, 22 Juni 2023.

Pihaknya belum dapat memastikan 25 titik tersebut apakah benar melakukan pelanggaran.

Terkait itu untuk kedepannya Satpol PP akan melakukan pengecekan terus menerus untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pada laporan tersebut.

“Tidak bisa menjawab sebelum cek lapangan dan crosscheck apa itu benar pakai tanah kas desa,” sambungnya.

Ia mengatakan, dari total laporan tersebut, delapan bangunan diantaranya telah disegel Satpol PP DIY karena terbukti mendirikan bangunan diatas TKD tanpa ijin dari Gubernur DIY.

Dari total penyegelan itu empat objek bangunan diantaranya berada di wilayah Maguwoharjo. 

Ia mengatakan bahwa Satpol PP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap separuh atau 50 persen dari total laporan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025