Berita , Nasional , Headline
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Ichsan Muttaqin
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen elektronik.
BACA JUGA : Nama Menteri yang Diresuffle Jokowi Tahun 2022, Mantan Jenderal TNI Masuk Susunan KabinetAkibat perbuatan ketiga tersangka, total kerugian Negara sebesar Rp 500.579.782.789 dengan rincian pembayaran sewa satelit dan putusan artibrase sebesar Rp 480.324.374.442 dan pembayaran konsultan sebesar Rp 20.255.408.347. Perbuatan ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 20001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasall 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Demikian identitas tiga tersangka korupsi pengadaan satelit Kemenhan yang telah ditetapkan oleh Keaksaan Agung. ****