Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta
Kasus korupsi RSUD Wonosari. (Foto: Instagram/poldajogja)
HARIANE – Kasus korupsi RSUD Wonosari berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Informasi mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 28 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan Kasus Korupsi RSUD Wonosari

BACA JUGA : Berniat Mencari Kelelawar, Seorang Pria Tewas Akibat Jatuh dari Tebing Pantai di Gunung Kidul
Dilansir dari kanal Youtube Polda Jogja, dapat diketahui bahwa keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dan Wadir Reskrimsus AKBP FX. Endriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY menyampaikan informasi mengenai identitas tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari, Gunung Kidul.
“Tersangka, inisialnya adalah II, warga Wonosari Gunung Kidul, perempuan. Pada saat terjadinya peristiwa tersebut beliau menjabat sebagai direktur antara tahun 2009 hingga 2012,” ucap Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa terdapat satu orang tersangka lagi selain II yang turut diamankan terkait kasus ini.
“Ada satu tersangka lagi, dengan inisial AS,” lanjutnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut yakni dengan memalsukan kuitansi penggunaan uang.
Kasus ini bermula ketika antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025