Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta
Kasus korupsi RSUD Wonosari. (Foto: Instagram/poldajogja)
HARIANE – Kasus korupsi RSUD Wonosari berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Informasi mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 28 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan Kasus Korupsi RSUD Wonosari

BACA JUGA : Berniat Mencari Kelelawar, Seorang Pria Tewas Akibat Jatuh dari Tebing Pantai di Gunung Kidul
Dilansir dari kanal Youtube Polda Jogja, dapat diketahui bahwa keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dan Wadir Reskrimsus AKBP FX. Endriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY menyampaikan informasi mengenai identitas tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari, Gunung Kidul.
“Tersangka, inisialnya adalah II, warga Wonosari Gunung Kidul, perempuan. Pada saat terjadinya peristiwa tersebut beliau menjabat sebagai direktur antara tahun 2009 hingga 2012,” ucap Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa terdapat satu orang tersangka lagi selain II yang turut diamankan terkait kasus ini.
“Ada satu tersangka lagi, dengan inisial AS,” lanjutnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut yakni dengan memalsukan kuitansi penggunaan uang.
Kasus ini bermula ketika antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025