Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta
Kasus korupsi RSUD Wonosari. (Foto: Instagram/poldajogja)
HARIANE – Kasus korupsi RSUD Wonosari berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Informasi mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 28 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan Kasus Korupsi RSUD Wonosari

BACA JUGA : Berniat Mencari Kelelawar, Seorang Pria Tewas Akibat Jatuh dari Tebing Pantai di Gunung Kidul
Dilansir dari kanal Youtube Polda Jogja, dapat diketahui bahwa keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dan Wadir Reskrimsus AKBP FX. Endriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY menyampaikan informasi mengenai identitas tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari, Gunung Kidul.
“Tersangka, inisialnya adalah II, warga Wonosari Gunung Kidul, perempuan. Pada saat terjadinya peristiwa tersebut beliau menjabat sebagai direktur antara tahun 2009 hingga 2012,” ucap Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa terdapat satu orang tersangka lagi selain II yang turut diamankan terkait kasus ini.
“Ada satu tersangka lagi, dengan inisial AS,” lanjutnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut yakni dengan memalsukan kuitansi penggunaan uang.
Kasus ini bermula ketika antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB