Berita , D.I Yogyakarta

3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rokok ilegal
Tim gabungan Satpol PP Kota Yogyakarta temukan penjualan rokok ilegal. (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE – Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 3.460 batang rokok ilegal ditemukan di Kota Yogyakarta hasil dari giat operasi cukai rokok ilegal yang rutin digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, serta aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyebutkan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 10 kali giat operasi gempur rokok ilegal.

Operasi terakhir yang dilakukan pada 29 Oktober 2024 menemukan sebanyak 2.760 batang rokok ilegal.

Operasi cukai rokok ilegal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia menyampaikan bahwa temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Para penjual dikenai denda administratif dengan maksimal empat kali cukai rokok.

Sanksi denda tersebut diterapkan secara langsung maupun diproses dalam berita acara pemeriksaan di Kantor Bea Cukai.

“Karena sanksinya menurut PMK yang baru, dikenakan sanksi administratif denda langsung di lokasi dengan minimal dua kali lipat harga cukai. Misalnya, jika rokok dibanderol seharga Rp 15.000, satu bungkusnya dikenakan denda minimal Rp 30.000 dan bisa sampai empat kali lipat harga cukai. Jadi, masyarakat kalau menjual rokok ilegal, untungnya tidak seberapa, tetapi kerugiannya sangat terasa,” terangnya, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta juga menemukan rokok ilegal di salah satu warung kuliner di kawasan Kridosono dan tempat parkir. Termasuk indikasi metode penjualan rokok ilegal dengan sistem cash on delivery (COD) di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta.

“Sekarang modus operandinya bergeser. Dari yang tadinya dijual di warung-warung rokok eceran, kini kami menemukan penjualan di toko aksesori seluler atau konter pulsa. Itu setelah dilakukan penyelidikan oleh teman-teman kami di intelijen yang tidak berseragam. Penyelidikan selama kurang lebih satu minggu ini juga didasarkan pada laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat yang menemukan rokok tanpa pita cukai dapat melaporkannya ke Satpol PP Kota Yogyakarta. Termasuk diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal karena rokok yang tidak dilengkapi pita cukai merugikan negara.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan bahwa penegakan cukai rokok penting karena DBHCHT yang masuk ke pemerintah juga masuk ke pemerintah daerah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025