Berita , D.I Yogyakarta

Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan
Pemerintah Kota Yogyakarta lakukan pemasangan spanduk larangan rokok ilegal di warung kelontong. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE – Operasi gabungan gempur rokok Ilegal kembali digelar oleh tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu, 17 Juli 2024 di kawasan Terminal Giwangan.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan secara rutin satu bulan sekali, ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogya.

“Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” ujarnya dilansir dari warta.jogjakota.go.id.

Dengan adanya operasi Gempur Rokok Ilegal pihaknya berharap dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak membeli, ataupun menjual rokok ilegal.

“Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.

Sementara itu Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta, Afifurrahman mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dapat membasmi peredaran rokok illegal. Sebab peredaran rokok ilegal akan merugikan dari sisi pendapatan negara.

“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” ujarnya.

Salah satu pemilik warung kelontong, Partono mengatakan dirinya selalu membeli stok rokok langsung dari distributor dan untuk beberapa merk didapatkan dari para sales rokok.

“Tapi kalau yang dari sales ini ya memang resmi sesuai pabriknya, jadi saya tidak menerima tawaran produk rokok yang tidak jelas merk ataupun namanya,” ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025