Berita , D.I Yogyakarta

Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan
Pemerintah Kota Yogyakarta lakukan pemasangan spanduk larangan rokok ilegal di warung kelontong. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE – Operasi gabungan gempur rokok Ilegal kembali digelar oleh tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu, 17 Juli 2024 di kawasan Terminal Giwangan.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan secara rutin satu bulan sekali, ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogya.

“Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” ujarnya dilansir dari warta.jogjakota.go.id.

Dengan adanya operasi Gempur Rokok Ilegal pihaknya berharap dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak membeli, ataupun menjual rokok ilegal.

“Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.

Sementara itu Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta, Afifurrahman mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dapat membasmi peredaran rokok illegal. Sebab peredaran rokok ilegal akan merugikan dari sisi pendapatan negara.

“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” ujarnya.

Salah satu pemilik warung kelontong, Partono mengatakan dirinya selalu membeli stok rokok langsung dari distributor dan untuk beberapa merk didapatkan dari para sales rokok.

“Tapi kalau yang dari sales ini ya memang resmi sesuai pabriknya, jadi saya tidak menerima tawaran produk rokok yang tidak jelas merk ataupun namanya,” ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025