Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

4 Juta Pemudik Diprediksi Masuk ke Kabupaten Sleman, Polresta Sleman Lakukan Langkah Antisipasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kabupaten sleman
Jumpa pers Pemkab Sleman bersama sejumlah stakeholder terkait kesiapan libur Idul Fitri 1445 H. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pada momen libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1445 H, diperkirakan ada 11,7 juta pemudik masuk ke DIY di mana data tersebut merujuk pada libur Nataru 2024.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut, dari 11,7 juta pemudik tersebut, diperkirakan ada empat juta pemudik masuk ke wilayahnya.

Terkait hal itu, pemerintah dan stakeholder terkait melakukan langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan yang dimungkinkan dapat terjadi pada momen tersebut.

“Dari pemudik 11,7 juta itu, kebanyakan moda transportasi yang digunakan masih kereta api sekitar 20,3 persen. Kemudian bus 19,4 persen, mobil pribadi 18,3 persen, dan sepeda motor 16,7 persen,” papar Danang, Rabu, Maret 2024.

Dengan kemungkinan terjadi kepadatan lalu lintas, Danang berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan Polresta Sleman dapat mempersiapkan pengaturan jalan yang dilalui, baik itu sistem pengalihan maupun penguraian kemacetan lalu lintas.

Menyambung imbauan dari Wakil Bupati Sleman, Wakasatlantas Polresta Sleman AKP Arfita Dewi menyampaikan bahwa kepadatan lalu lintas terberat di Kabupaten Sleman yaitu di Prambanan karena daerah tersebut menjadi pintu masuk utama ke DIY.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik, Polresta Sleman mempersiapkan jalur utama Prambanan-Tempel yang meliputi Prambanan, simpang tiga Maguwo, simpang empat UPN, Condongcatur, Kentungan, Monjali, Jombor, Denggung sampai Tempel.

“Jalur alternatif yang disiapkan dari Tempel menuju Solo yaitu Tempel menuju simpang empat Turi, simpang tiga Pulowatu, simpang tiga Pakem, Ngemplak menuju Proliman, hingga Solo,” jelas Fita.

Untuk jalur utama kedua yakni Prambanan-Purworejo meliputi Prambanan, simpang empat Maguwo, simpang empat Ringroad, Jombor, Demak Ijo, Pelem Gurih, kemudian Jalan Wates.

“Yang menuju Wates akan diarahkan Tempel ke arah barat, menuju Minggir, Gedongan, Moyudan, Klangon, dan Jalan Wates,” urainya.

Sedangkan jalur ketiga yakni Prambanan-Kota Yogyakarta meliputi Prambanan menuju Jalan Solo, simpang tiga Maguwo, simpang tiga Jambi, simpang tiga UIN sampai batas Kota Yogyakarta.

Fita mengatakan akan melakukan pengalihan arus jika terjadi kepadatan kendaraan dengan mengarahkan pengemudi ke jalur alternatif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB