Berita , Headline
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
Annisa Nur Fadhilah
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
BACA JUGA : Usai Wanita Emas, Kini Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Bertambah 1 Orang LagiSebelumnya, Barekrim Polri telah menahan Direktur Utama PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang sebagai pengembangan dari tersangka Bina Marjani. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jateng dan dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.****