Berita , Headline

5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
HARIANE – Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang menyeret nama Direktur Keuangan PT Mega Daya Survei Indonesia kini mulai menemui titik terang.
Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang diketahui telah merampas puluhan miliar rupiah milik negara kini mulai diselidiki kejanggalannya dan seluruh pihak yang terlibat.
Informasi mengenai kasus dugaan korupsi Bank Jateng disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya pada Sabtu, 26 November 2022.

Fakta kasus dugaan Korupsi Bank Jateng

1. Giki Argadiraksa ditetapkan sebagai tersangka

Giki Argadiraksa atau Direktur Keuangan di PT Mega Daya Survei Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank Jateng.
Sebelumnya, Giki sempat masuk ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareksrim Polri sebelum akhirnya berhasil dibekuk di tol JORR.
Giki diduga telah terlibat secara langsung atas kasus dugaan korupsi yang menyeret Bank Jateng cabang Jakarta dan PT Mega Daya Survei Indonesia.

2. Gunakan SPK fiktif

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pencairan kredit  Bank Jateng telah menyalahi beberapa aturan termasuk persyaratan yang tidak terpenuhi.
Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu persyaratan tidak terpenuhi dan komitmen fee sebesar 1% dari nilai pencairan serta jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ungkapnya.
Pemanfaatan SPK palsu dan komitmen fee sebesar 1% ini tentu saja melanggar ketentuan kredit yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB