Berita , Olahraga

5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta oleh Komdis PSSI

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta
(PSSI)

HARIANE - Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta masing-masing dikenai sanksi berupa denda senilai Rp 25 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Dua klub raksasa tanah air itu dinilai telah melanggar aturan penyelenggaraan pertandingan yang digelar pada 9 Desember 2023 lalu dengan membiarkan adanya supporter masuk ke stadion Gelora Bung Tomo. 

Selain Persebaya dan Persija, Tim Babel United FC (Persipal) dan Tim Kalteng Putra FC juga menerima denda dengan besaran yang sama.

Keduanya mendapat denda besar karena tidak didampingi oleh dokter tim pada saat pertandingan yang digelar pada 9 dan 10 Desember 2023 lalu.

Selain itu, Tim Gresik United FC juga mendapat denda sebesar Rp 25 juta karena terdapat 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan. 

Sejumlah pemain dan official mendapatkan sanksi Komdis PSSI menggelar sidang yang berlangsung dari 12-15 Desember 2023.

Komdis PSSI juga menjatuhkan larangan memasuki stadion dalam kurun waktu tertentu untuk 3 suporter dari PSS Sleman, yakni Heriyanto, Panji Pramono dan Sulistyono.

Ketiganya dilarang memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun karena dinilai telah sengaja memicu terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan perusakan fasilitas stadion Jatidiri Semarang serta menyebabkan adanya korban luka.

Berikut data lengkap sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Klub, Official, pemain dan Supporter.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 Desember 2023

Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dan klub Persija Jakarta dijatuhi denda Rp 25 Juta karena adanya penonton yang masuk stadion saat digelar BRI Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, pada 9 Desember 2023.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Desember 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB