Berita , Olahraga

5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta oleh Komdis PSSI

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta
(PSSI)

HARIANE - Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta masing-masing dikenai sanksi berupa denda senilai Rp 25 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Dua klub raksasa tanah air itu dinilai telah melanggar aturan penyelenggaraan pertandingan yang digelar pada 9 Desember 2023 lalu dengan membiarkan adanya supporter masuk ke stadion Gelora Bung Tomo. 

Selain Persebaya dan Persija, Tim Babel United FC (Persipal) dan Tim Kalteng Putra FC juga menerima denda dengan besaran yang sama.

Keduanya mendapat denda besar karena tidak didampingi oleh dokter tim pada saat pertandingan yang digelar pada 9 dan 10 Desember 2023 lalu.

Selain itu, Tim Gresik United FC juga mendapat denda sebesar Rp 25 juta karena terdapat 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan. 

Sejumlah pemain dan official mendapatkan sanksi Komdis PSSI menggelar sidang yang berlangsung dari 12-15 Desember 2023.

Komdis PSSI juga menjatuhkan larangan memasuki stadion dalam kurun waktu tertentu untuk 3 suporter dari PSS Sleman, yakni Heriyanto, Panji Pramono dan Sulistyono.

Ketiganya dilarang memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun karena dinilai telah sengaja memicu terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan perusakan fasilitas stadion Jatidiri Semarang serta menyebabkan adanya korban luka.

Berikut data lengkap sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Klub, Official, pemain dan Supporter.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 Desember 2023

Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dan klub Persija Jakarta dijatuhi denda Rp 25 Juta karena adanya penonton yang masuk stadion saat digelar BRI Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, pada 9 Desember 2023.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Desember 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025
Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari Piyungan Bantul, Dua Pengendara Luka Patah Tulang

Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari Piyungan Bantul, Dua Pengendara Luka Patah Tulang

Jumat, 16 Mei 2025
Kesejahteraan Ternak Kurban Jangan Diabaikan! Ini Pesan Penting Pakar UGM untuk Hewan Sebelum ...

Kesejahteraan Ternak Kurban Jangan Diabaikan! Ini Pesan Penting Pakar UGM untuk Hewan Sebelum ...

Jumat, 16 Mei 2025
Harga Kelapa Santan di Pasar Bantul Melambung Tinggi, Capai Rp 18 Ribu/Butir

Harga Kelapa Santan di Pasar Bantul Melambung Tinggi, Capai Rp 18 Ribu/Butir

Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Atlet Kontingen Kabupaten Sleman Dilepas untuk Ikuti POPDA 2025

Ratusan Atlet Kontingen Kabupaten Sleman Dilepas untuk Ikuti POPDA 2025

Jumat, 16 Mei 2025
SD Negeri Kledokan Segera Direnovasi, Ditargetkan Selesai Akhir Agustus Mendatang

SD Negeri Kledokan Segera Direnovasi, Ditargetkan Selesai Akhir Agustus Mendatang

Jumat, 16 Mei 2025
Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga

Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga

Jumat, 16 Mei 2025
Tragis, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir di Sedayu ...

Tragis, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir di Sedayu ...

Jumat, 16 Mei 2025