Berita , Olahraga

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru Agustus 2023, Persib Kena Denda hingga Rp 50 Juta

profile picture Jihan Rohadatul Aisy
Jihan Rohadatul Aisy
Hasil Sidang Komdis PSSI 22 dan 23 Agustus 2023, Persib Rugi Hingga Rp 50 Juta
Putusan hasil sidang Komdis PSSI 22 – 23 Agustus 2023. (Foto: PSSI)

HARIANE – Putusan hasil sidang Komdis PSSI terbaru per tanggal 22 – 23 Agustus 2023 telah dirilis melalui laman resminya.

Melirik dari hasil sidang Komite Disiplin, PSSI telah menjatuhkan 6 sanksi tegas dan denda kepada dua atlet sepak bola, dua klub, dan satu panitia pelaksana pertandingan.

Laga pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persib Bandung pada 20 Agustus 2023 di Stadion Jatidiri, Semarang Jawa Tengah mendatangkan berbagai kejadian anarkis.

Kericuhan bermula ketika kedua supporter saling adu lempar botol dan tepung saat Persib Bandung berhasil mencetak angka di menit ke-23.

Duel panas ini menghasilkan kemenangan bagi Persib Bandung dengan skor 2-1. Merasa kecewa, kebrutalan para penonton tribun pecah karena aksi saling dorong dan melayangkan pukulan usai laga berakhir.

Dalam kompetisi tersebut, Adi Satryo seorang kiper dari PSIS Semarang melakukan pelanggaran kartu merah dengan melayangkan tendangan tajam kepada pemain lawan, Arsan Makarin.

Atas tindakannya ia menerima berbagai hujatan di sosial media bahkan anak kesayangannya yang masih berusia balita turut menjadi sasaran.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Adi melayangkan surat somasi terbuka kepada kedua pemilik akun tak bertanggung jawab yang mengolok keluarganya, dan menunggu permintaan maaf secara langsung.

Hasil Sidang Komdis PSSI 22 dan 23 Agustus 2023, Persib Rugi Hingga Rp 50 Juta
Adi Satryo kiper PSIS Semarang mendapatkan kartu merah usai menerjang keras pemain lawan, Arsan Makarin. (Foto: Instagram/adisatryoo)

Berikut hasil sidang Komdis PSSI 22 – 23 Agustus 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB