Berita , Olahraga

5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta oleh Komdis PSSI

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta
(PSSI)

HARIANE - Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta masing-masing dikenai sanksi berupa denda senilai Rp 25 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Dua klub raksasa tanah air itu dinilai telah melanggar aturan penyelenggaraan pertandingan yang digelar pada 9 Desember 2023 lalu dengan membiarkan adanya supporter masuk ke stadion Gelora Bung Tomo. 

Selain Persebaya dan Persija, Tim Babel United FC (Persipal) dan Tim Kalteng Putra FC juga menerima denda dengan besaran yang sama.

Keduanya mendapat denda besar karena tidak didampingi oleh dokter tim pada saat pertandingan yang digelar pada 9 dan 10 Desember 2023 lalu.

Selain itu, Tim Gresik United FC juga mendapat denda sebesar Rp 25 juta karena terdapat 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan. 

Sejumlah pemain dan official mendapatkan sanksi Komdis PSSI menggelar sidang yang berlangsung dari 12-15 Desember 2023.

Komdis PSSI juga menjatuhkan larangan memasuki stadion dalam kurun waktu tertentu untuk 3 suporter dari PSS Sleman, yakni Heriyanto, Panji Pramono dan Sulistyono.

Ketiganya dilarang memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun karena dinilai telah sengaja memicu terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan perusakan fasilitas stadion Jatidiri Semarang serta menyebabkan adanya korban luka.

Berikut data lengkap sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Klub, Official, pemain dan Supporter.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 Desember 2023

Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dan klub Persija Jakarta dijatuhi denda Rp 25 Juta karena adanya penonton yang masuk stadion saat digelar BRI Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, pada 9 Desember 2023.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Desember 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025