Berita , Nasional

5 Poin Penting Hasil Sidang MKMK, Anwar Usman Tak Lagi Bisa Cawe-cawe di Pemilu 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil sidang MKMK
Hasil sidang MKMK dibacakan pada Selasa, 7 November 2023. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

2.       Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” lanjut Jimly Asshiddiqie yang disambut tepuk tangan dari penggugat.

3.       Pemilihan Ketua MK Baru

“Memerintahkan Wakil Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu dua kali dua puluh empat jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

4.       Anwar Usman Tidak Berhak Mencalonkan Diri sebagai Ketua MK Lagi

“Hakim terlapor tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir,” ucap Ketua MKMK.

5.       Anwar Usman Dipastikan Tidak Bisa Cawe-cawe di Pemilu 2024

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” pungkasnya.

Demikian lima poin penting hasil sidang MKMK yang banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025