Gaya Hidup , Hobi

5 Rekomendasi Tanaman Hias Indoor Pembersih Udara Lengkap Cara Merawat Agar Tumbuh Subur

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
5 Rekomendasi Tanaman Hias Indoor Pembersih Udara Lengkap Cara Merawat Agar Tumbuh Subur
5 rekomendasi tanaman hias indoor pembersih udara dijamin menyehatkan lingkungan. (Foto: Pexels/Kevin Malik)
HARIANE – 5 rekomendasi tanaman hias indoor pembersih udara dapat dijadikan tambahan furniture sekaligus memberi keuntungan untuk penghuni rumah, salah satunya sebagai pembersih udara dari debu polutan yang senantiasa mengancam kesehatan pernapasan.
5 rekomendasi tanaman hias indoor pembersih udara wajib diketahui karena sebagian orang masih berpikir bahwa pencemaran udara hanya bertebaran di luar rumah, namun ternyata gas udara berbahaya juga menetap di dalam ruangan (indoor).

Oleh karena itu, 5 rekomendasi tanaman hias indoor pembersih udara berpotensi menghilangkan polutan di dalam rumah yang bersarang, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, formaldehida, dan sebagainya.

Selain itu, warna hijau segar tanaman hias memberikan efek ketenangan kepada siapa pun yang melihatnya, warna hijau identik dengan warna alam, sebagaimana psikologi warna hijau juga erat dengan kondisi kesuburan, kesehatan, dan kemakmuran.
BACA JUGA : 9 Cara Merawat Tanaman di Rumah yang Wajib Diketahui

Melansir laman Health Line, berikut beberapa hal penting ketika memiliki tanaman hias indoor pembersih udara.

- Tanaman hias mampu meningkatkan kualitas udara ruangan, hal tersebut sesuai dengan studi NASA tahun 1980-an, terkait upaya dorongan fitoremediasi atau tanaman dengan kemampuan membersihkan kotoran di udara.
- Tanaman mampu membantu Anda ketika terserang penyakit, caranya memandang atau mengamati tanaman sehingga mendorong pemulihan bagi Anda yang terkontaminasi penyakit.
Namun perlu dipahami mengenai perawatan secara optimal terhadap tanaman hias indoor Anda, upayakan selalu memperhatikan kebutuhan penyiraman setiap spesies dan pemeriksaan daun.

Selain manfaat hingga hal-hal yang diperhatikan ketika merawat tanaman, Anda patut mengetahui 5 rekomendasi tanaman hias indoor pembersih udara:

- Tanaman lidah mertua (sansevieria trifasciata)

Rekomendasi tanaman hias indoor untuk pembersih udara
Rekomendasi tanaman hias indoor untuk pembersih udara, salah satunya lidah mertua. (Foto: Pexels/Fabian Stroobants)
Tanaman lidah mertua ini memiliki daun yang panjang lancip dan kaku, tanaman lidah mertua dinilai hanya membutuhkan air yang sedikit untuk bertahan hidup.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025