5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
BACA JUGA : Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB dengan Modus Pinjol Akhirnya Diringkus! Ini Sosoknya
2. Langsung Hapus SMS Tawaran Pinjol
Langsung hapus SMS penawaran pinjaman online yang telah diterima karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik pesan singkat (SMS) ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.3. Tidak Asal Klik
Tips terhindar dari pinjol ilegal selanjutnya adalah angan asal klik tautan yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, email, maupun sarana komunikasi lainnya.4. Gunakan Aplikasi Resmi
Gunakan hanya aplikasi resmi dari sumber resmi untuk bertransaksi hutang piutang secara online. Sebagai informasi, pengecekan legalitas izin pinjaman online ke OJK dapat dilakukan melalui kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, serta daftar fintech lending yang legal dapat dilihat di laman bit.ly/daftarfintechlendingOJK. Sejauh ini, terdapat 102 perusahaan fintech lending atau pinjol legal berizin OJK bisa dilihat di sini.BACA JUGA : Mudah! Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Secara Online Melalui 3 Instansi Pemerintah ini