Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 12:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Kamis, 14 November 2024 09:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 14 November 2024 09:15 WIB
Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 13 November 2024 22:23 WIB
Mendikdasmen Indonesia Sambangi Para Guru di Kulon Progo

Mendikdasmen Indonesia Sambangi Para Guru di Kulon Progo

Rabu, 13 November 2024 22:14 WIB
Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul, Penyebab Gara-gara Hindari Anjing Menyeberang

Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul, Penyebab Gara-gara Hindari Anjing Menyeberang

Rabu, 13 November 2024 18:16 WIB
Puncak HKN ke-60, Ndarboy Genk Sukses Hibur Masyarakat di Dinkes Bantul

Puncak HKN ke-60, Ndarboy Genk Sukses Hibur Masyarakat di Dinkes Bantul

Rabu, 13 November 2024 16:10 WIB
Bejat! Ayah Tiri di Semarang Tega Perkosa Anak Belasan Kali, Ancam Ceraikan Ibunya ...

Bejat! Ayah Tiri di Semarang Tega Perkosa Anak Belasan Kali, Ancam Ceraikan Ibunya ...

Rabu, 13 November 2024 14:40 WIB
Kasus Remaja di Padangsidimpuan Berakhir Damai, Netizen Soroti Raut Wajah Si Bapak

Kasus Remaja di Padangsidimpuan Berakhir Damai, Netizen Soroti Raut Wajah Si Bapak

Rabu, 13 November 2024 14:22 WIB
Setelah 24 Jam Pencarian, Pemancing Hilang di Pantai Jogan Belum Ditemukan

Setelah 24 Jam Pencarian, Pemancing Hilang di Pantai Jogan Belum Ditemukan

Rabu, 13 November 2024 11:39 WIB