7 Cara Cek Status KTP Online, Mudah dan Praktis Bisa Lewat HP
Caranya adalah dengan mencari menu KTP dan isi NIK yang dimiliki.
Lalu, masukkan NIK serta data lainnya dan tinggal ikuti langkah-langkah yang diminta.
Jika nomor KTP tersebut sesuai, nantinya kita akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
6. Aplikasi Dukcapil
Cara cek status KTP online selanjutnya bisa dengan mengunduh aplikasi Dukcapil tempat domisili tinggal. Misalnya, untuk di Jakarta, bisa unduh aplikasi Dukcapil Jakarta dan jika tinggal di Tangerang bisa unduh aplikasi Dukcapil Tangerang. Aplikasi ini bisa diunduh melalui PlayStore atau AppStore. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna bisa login terlebih dahulu dengan memasukkan alamat e-mail dan juga password agar bisa masuk ke dalam aplikasi. Setelah bisa login, barulah masukkan NIK dan klik cari atau cek. Nantinya data diri akan keluar sesuai dengan apa yang tertera di KTP.BACA JUGA : Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja BUMN 2022, Mudah dan Biaya Terjangkau