Berita , Jabodetabek
7 Fakta Mengejutkan Kasus Penemuan Mayat Suami Istri di Cengkareng Jakarta Barat
HARIANE – Geger penemuan mayat suami istri di Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu, 11 Desember 2024 yang lalu.
Lebih tepatnya, kedua mayat tersebut ditemukan di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 010 RW 016 Kelurahan Kapus, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Korban Ida Haryati (41) ditemukan dalam kondisi terkapar di lantai kamar, sementara sang suami yaitu Sobirin (35) dalam posisi tergantung di kayu plafon rumah.
Usai dilakukan sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Polisi pun berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan dalam kasus ini.
7 Fakta Kasus Penemuan Mayat Suami Istri di Cengkareng Jakarta Barat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Jakbar, berikut adalah tujuh fakta yang berhasil terungkap dalam kasus penemuan mayat suami istri di Cengkareng.
1. Pembunuhan
Berdasarkan temuan Polres Jakbar, korban Ida meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan karena dibunuh oleh sang suami dengan cara dibekap.
“Dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Andri Kurniawan.
2. Kondisi Korban Istri
Dari hasil pemeriksaan, korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. Selain itu, Polisi juga menemukan sejumlah luka di tubuh korban Ida.
“Ada memar pada lengan sebelah kawan sisi depan dan kemudian rahim tambak keluar dari kemaluan,” ujar AKBP Andri.