Berita , Jabar
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban, Ini Motifnya
HARIANE – Polisi berhasil mengamankan pria berinisial AR (25), pelaku penyiraman air keras di Bekasi yang video CCTVnya sempat viral di media sosial.
AR berhasil ditangkap di wilayah Cibinong, kabupaten Bogor pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
Usai ditangkap dan dimintai keterangan, terungkap kalau korban berinisial F (20) dan pelaku memiliki hubungan khusus selama satu tahun.
“Tersangka adalah pacar sejak satu tahun yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Pol Ade Ary menambahkan kalau pelaku diduga cemburu dan sakit hati kepada F karena sering dibohongi.
“Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJ.
Kronologi Penyiraman Air Keras di Bekasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penyiraman air keras di Bekasi terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024.
Sebelum kejadian, pelaku membuntuti korban yang hendak pulang ke rumah. Ditengah perjalanan pulang, motor korban rupanya mogok.
Begitu tiba di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, pelaku langsung memepet korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya.
Usai insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Anna Medika karena mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan tubuh.
Atas perbuatannya, pelaku penyiraman air keras di Bekasi dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu. ****