Berita , Jabar

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban, Ini Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penyiraman air keras di Bekasi
Polisi tangkap pelaku penyiraman air keras di Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Polisi berhasil mengamankan pria berinisial AR (25), pelaku penyiraman air keras di Bekasi yang video CCTVnya sempat viral di media sosial.

AR berhasil ditangkap di wilayah Cibinong, kabupaten Bogor pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Usai ditangkap dan dimintai keterangan, terungkap kalau korban berinisial F (20) dan pelaku memiliki hubungan khusus selama satu tahun.

 “Tersangka adalah pacar sejak satu tahun yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol Ade Ary menambahkan kalau pelaku diduga cemburu dan sakit hati kepada F karena sering dibohongi.

“Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJ.

Kronologi Penyiraman Air Keras di Bekasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penyiraman air keras di Bekasi terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024.

Sebelum kejadian, pelaku membuntuti korban yang hendak pulang ke rumah. Ditengah perjalanan pulang, motor korban rupanya mogok.

Begitu tiba di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, pelaku langsung memepet korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya.

Usai insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Anna Medika karena mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan tubuh.

Atas perbuatannya, pelaku penyiraman air keras di Bekasi dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025