Berita , Jabodetabek
7 Fakta Mengejutkan Kasus Penemuan Mayat Suami Istri di Cengkareng Jakarta Barat
3. Istri Tewas dalam Keadaaan Hamil
Selain sejumlah luka, Polisi juga menemukan fakta bahwa korban tewas dalam kondisi mengandung tujuh bulan.
“Ditemukan adanya janin yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 senti dan berat 1 kilo 1 gram,” lanjutnya.
4. Suami Bunuh Diri
Usai menghabisi sang istri, Sobirin selanjutnya bunuh diri dengan cara gantung diri. Sobirin diperkirakan tewas 2-12 jam sebelum mayatnya ditemukan oleh warga.
5. Rumah Tangga Tidak Harmonis
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menambahkan, kalau kedua korban sudah menikah sejak 2016. Namun pada 2024, keduanya memutuskan untuk pisah rumah.
6. Pertengkaran
Pada Senin, 9 Desember 2024, Ida dan Sobirin sempat cekcok didepan rumah. Sobirin bahkan menarik Ida kedalam rumah dan mengancam istrinya tersebut jika tidak menurut.
7. Keterangan Saksi
Satu hari setelah bertengkar atau Selasa 10 Desember 2024, Sobirin sempat berbincang dengan seorang penjual kopi dan mengatakan kalau dirinya tidak akan tanda tangan surat cerai yang diajukan oleh Ida.
Demikian 7 fakta yang berhasil terungkap dalam insiden penemuan mayat suami istri di Cengkareng Jakarta Barat yang sempat menggegerkan warga setempat. ****