Berita , Nasional
7 Wilayah ini Akan Lakukan Penghitungan Suara Ulang, Paling Banyak di Sumatera Barat
Ima Rahma Mutia
KPU merilis sejumlah wilayah yang akan melakukan penghitungan suara ulang. (Instagram/KPU RI)
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada tujuh provinsi yang akan melakukan penghitungan suara ulang.
Idham Kholik selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI menyatakan bahwa penghitungan suara tersebut dilakukan saat ada rekapitulasi di PPK.
“Untuk saat ini penghitungan surat suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK,” jelasnya.
Daftar 7 Provinsi yang Lakukan Penghitungan Suara Ulang
Dilansir dari Polda Metro Jaya, berikut adalah tujuh provinsi yang akan lakukan penghitungan suara ulang berdasarkan data yang dirilis KPU :
1. Sumatera Barat
Jumlah TPS : 380
Jumlah desa atau kelurahan : 214
Jumlah kecamatan : 90
Jumlah kabupaten atau kota : 17
2. Jawa Timur
Jumlah TPS : 30